Fasilitasi Rumah Potong Hewan Ruminansia Kota Kendari Menuju Sertifikat Halal
Abstract
Kota Kendari sebagai pusat ekonomi dan perdagangan di Sulawesi Tenggara memiliki kebutuhan daging yang tinggi. Hal ini mendorong Rumah Potong Hewan (RPH) yang berperan penting dalam menjamin keamanan dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat, namun aspek halal dalam proses penyembelihan dan pengolahan daging di RPH masih perlu diperhatikan. Tujuan pengabdian ini untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip halal yang dioperasikan oleh RPH Ruminansia di Kota Kendari dalam praktiknya, mulai dari aspek penyembelihan, pengolahan dan distribusi daging. Adapun metode yang diterapkan melalui serangkaian kegiatan, dari sosialisasi dan pelatihan bagi juru sembelih halal di RPH kemudian dilanjutkan praktik penyembelihan yang sesuai dengan syari’at islam. Berikutnya adalah pendampingan dalam penerapan standar halal di RPH, mulai dari penataan ruang, peralatan, dan alur proses serta selanjutnya adalah penyediaan bahan edukasi dan poster tentang halal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hasil dari pengabdian ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya ekosistem halal di RPH. Para pengelola dan petugas RPH mampu menerapkan terkait pentingnya memilih daging halal.
Downloads
Copyright (c) 2024 Abdul Jalil, Lely Okmawati Anwar, Eko Aprianti Johan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







