Sosialisasi Perjanjian Perdagangan Internasional Kepada Mahasiswa Prodi Perdagangan Internasional UNISA Bandung
Abstract
Perdagangan internasional semakin berkembang sangat pesat. Berbagai kesepakatan perjanjian perdagangan internasional telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan Indonesia harus dioptimalkan oleh seluruh pelaku bisnis khususnya dalam bidang ekspor. Hal ini dimaksudkan agar produk-produk Indonesia mampu bersaing di pasar global dan untuk menghindari pasar domestik didominasi oleh produk Impor. Selain pelaku bisnis, perjanjian perdagangan internasional juga harus disosialisasikan kepada para mahasiswa sebagai bekal bagi mereka untuk memetakan bisnis yang akan dijalani baik ketika selesai kuliah maupun saat masih sementara menjalani perkuliahan. Hal ini menjadi dasar bagi prodi Perdagangan Internasional melakukan kerja sama dengan FTA Support Center Bandung untuk mengadakan sosialisasi perjanjian perdagangan internasional kepada mahasiswa prodi perdagangan internasional UNISA Bandung. Sosialisasi ini bertujuan untuk menstimulasi para mahasiswa untuk memulai bisnis ekspor dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Terdapat tiga materi yang diberikan yaitu pengenalan perjanjian perdagangan internasional. Signifikansi perjanjian perdagangan internasional terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia, dan Cara memulai bisnis ekspor. Hasil dari kegiatan ini adalah mahasiswa memahami signifikansi perjanjian perdagangan internasional dan bagaimana mengoptimalkan dalam bisnis ekspor.
Downloads
Copyright (c) 2024 Minhajuddin Minhajuddin, Abdul Rozak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







