Teknologi Pengolahan Alpukat Menjadi Tepung Alpukat di Desa Ternadi Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus
Abstract
Desa Ternadi Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, dengan luas wilayah 367,479 Ha. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani. Salah satu komoditas pertanian andalan di desa ini adalah buah alpukat. Alpukat memiliki kandungan gizi dan komponen bioaktif yang terdapat pada daging buah, biji, maupun kulitnya. Biji dan kulit alpukat mengandung senyawa fenolat yang berperan sebagai antioksidan dalam tubuh. Antioksidan merupakan senyawa yang dapat berperan dalam menetralkan radikal bebas dan menghambat terjadinya reaksi berantai yang dapat menimbulkan penyakit seperti kanker, jantung, katarak, diabetes, dan hati. Daging buah dan biji alpukat dapat diolah menjadi tepung alpukat. Dalam pengolahan tersebut, diperlukan kehati-hatian dikarenakan dapat merusak senyawa antioksidan yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, dalam pengabdian masyarakat IbM ini bergerak dalam bidang pengolahan limbah alpukat menjadi tepung alpukat yang bernilai ekonomis.
Downloads
Copyright (c) 2025 Shodiq Eko Ariyanto, Afidzatuttama Afidzatuttama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







