Dampak Implementasi Program “Tebus Murah” Cabang Pegadaian Samarinda Sebagai Strategi Akuisisi Nasabah Baru
Abstract
Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap layanan serta program lembaga keuangan resmi, mengakibatkan rentannya masyarakat terhadap praktik pinjaman ilegal. kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan Pegadaian kepada masyarakat melalui pendekatan sosialisasi berbasis komunitas dan insentif dengan menawarkan subsidi minyak goreng seharga Rp10.000 bagi masyarakat yang bersedia mendaftarkan diri sebagai nasabah baru dengan membawa dokumen pendukung seperti Fotocopy KTP dan KK dan mengisi formulir data consent. Data consent tersebut akan diinput ke dalam sistem internal Pegadaian sebagai indikator keberhasilan kegiatan. Hasil pelaksanaan menunjukkan antusiasme dan respons yang baik dari masyarakat, dengan total 143 partisipan dan 115 individu berhasil terdaftar sebagai New CIF. Rata-rata partisipan yang hadir setiap harinya mencapai 35 orang, dengan tingkat konversi pendaftaran sebesar 80,3%. Kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berupa bantuan ekonomi melalui subsidi harga minyak goreng dan peningkatan pemahaman terkait pengelolaan keuangan serta pentingnya memanfaatkan layanan lembaga keuangan resmi. Selain itu, kegiatan ini memperkuat hubungan Pegadaian dan masyarakat setempat melalui komunikasi interaktif yang santai dan mudah dipahami. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan sosialisasi berbasis komunitas yang dikombinasikan dengan insentif sederhana mampu meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperluas inklusi keuangan di wilayah pedesaan.
Downloads
Copyright (c) 2025 Aldi Saputra, Fatkhul Sani Rohana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







