Peningkatan Keamanan Infrastruktur Jalan Akses Wisata Pantai Blimbingsari Dengan Penggunaan Pengaman Jalan Berbasis Konsep Green Infrastructure
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan berkendara pada akses menuju Pantai Blimbingsari yang masih minim fasilitas keselamatan jalan. Tujuan kegiatan adalah menyediakan sarana keselamatan yang standar sekaligus mengenalkan penggunaan material ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur desa. Metode pelaksanaan meliputi survei lapangan, pemetaan titik rawan kecelakaan, koordinasi dengan pemerintah desa, pemasangan rambu dan patok pengarah berbasis material limbah beton, serta sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa rambu larangan melintas, rambu arah belok kiri, dan enam patok pengarah berhasil dipasang pada titik-titik strategis yang telah ditetapkan. Sosialisasi keselamatan berkendara melibatkan dua kelompok peserta, yaitu masyarakat lokal dan pengguna jalan. Kedua kelompok menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai pentingnya menaati rambu serta menjaga fasilitas keselamatan jalan berdasarkan hasil kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan. Manfaat yang dirasakan masyarakat meliputi meningkatnya keamanan dan kenyamanan berkendara, berkurangnya potensi kecelakaan, serta bertambahnya pengetahuan mengenai penggunaan material ramah lingkungan dalam pembangunan desa. Kesimpulannya, penerapan fasilitas keselamatan jalan berbasis material ramah lingkungan dan pelibatan masyarakat secara langsung berhasil meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam mendukung infrastruktur desa yang berkelanjutan.
Downloads
Copyright (c) 2025 Megalita Rodiyani, Siska Aprilia Hardiyanti, Yuni Ulfiyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







