Peningkatan Sistem Keamanan Komprehensif di Tingkat Kelurahan: Model Integrasi Monitoring Real-Time Berbasis CCTV dan Peningkatan Jaringan untuk Peningkatan Keamanan Sosial di Kelurahan Punia, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
Abstract
Kelurahan Punia, sebagai wilayah strategis di Kota Mataram dengan karakteristik demografis padat dan aktivitas ekonomi tinggi, menghadapi tantangan keamanan yang signifikan seiring pertumbuhan infrastruktur yang pesat. Keterbatasan sistem pemantauan keamanan yang ada menjadi kendala utama dalam pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan sistem keamanan komprehensif melalui integrasi monitoring real-time berbasis CCTV dan peningkatan jaringan internet di Kelurahan Punia. Melalui pendekatan partisipatif dan teknologis, program ini mengimplementasikan konsep Community-Based Security yang menempatkan petugas keamanan sebagai jembatan antara teknologi dan masyarakat lokal Pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) dalam sistem keamanan terbukti efektif meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden keamanan Hasil implementasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam efektivitas pengawasan lingkungan, respons cepat terhadap potensi gangguan, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola sistem secara mandiri. Program ini diharapkan dapat menjadi model replikasi untuk kelurahan lain di Kota Mataram dan wilayah NTB secara umum.
Downloads
Copyright (c) 2026 Made Pasek Agus Ariawan, I Made Agus Oka Gunawan, Ida Bagus Adisimakrisna Peling, I Made Ari Dwi Suta Atmaja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







