Pemanfaatan Minyak Jelantah Menjadi Produk Sabun Padat dan Lilin Aromaterapi di Desa Karangkemiri, Pekuncen, Banyumas
Abstract
Minyak jelantah merupakan salah satu limbah rumah tangga yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan apabila tidak dikelola dengan baik. Penggunaan minyak goreng secara berulang menyebabkan terjadinya degradasi kimia melalui proses oksidasi, hidrolisis, dan polimerisasi, sehingga minyak tidak layak digunakan kembali sebagai bahan pangan. Namun demikian, minyak jelantah masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku produk non-pangan yang bernilai guna dan ekonomi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas dalam mengolah minyak jelantah menjadi produk sabun padat dan lilin aromaterapi. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan secara partisipatif dan aplikatif melalui tahapan persiapan, sosialisasi, pelatihan teknis, serta monitoring dan evaluasi. Pelatihan diikuti oleh sekitar 25 peserta dari kelompok ibu PKK desa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu melakukan proses pemurnian minyak jelantah secara sederhana, memproduksi sabun padat melalui reaksi saponifikasi, serta membuat lilin aromaterapi dengan kualitas yang layak digunakan. Kegiatan ini memberikan manfaat berupa peningkatan keterampilan, kesadaran lingkungan, serta peluang pengembangan usaha berbasis pemanfaatan limbah. Secara keseluruhan, pemanfaatan minyak jelantah menjadi sabun padat dan lilin aromaterapi terbukti efektif sebagai upaya pengurangan limbah sekaligus pemberdayaan masyarakat desa berbasis ekonomi sirkular.
Downloads
Copyright (c) 2026 Siti Khuzaimah, Arnesya Ramadhani, Ichya Musytafizur Ziqri, Al Dina Khoerunisa Nur Masudah, Frida Amriyati Azzizzah, Aji Kusumastuti Hendrawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







