Pelatihan Pemanfaatan Limbah Kotoran Ternak (Urine Sapi) Menjadi Produk Pupuk Organik Cair dan Pestisida Alami di Desa Laikang
Abstract
Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar merupakan sentra pengembangan sapi potong di Sulawesi Selatan. Pemeliharaan ternak di Desa Laikang pada umumnya masih seadanya dan belum melakukan pengolahan limbah baik berupa kotoran padat (feses) dan kotoran cair (urine). Masyarakat pada umumnya belum mengetahui teknologi pengolahan dan manfaat jika melakukan pengelolaan limbah ternak dengan baik. Hal ini berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan, pencemaran udara serta dapat menimbulkan gangguan kesehatan baik pada manusia dan ternak itu sendiri. Padahal limbah kotoran sapi baik padat maupun cair (urine) sapi dapat diolah dan dimanfaatkan menjadi pupuk organik cair dan pestisida alami. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat agar dapat mengolah limbah urine sapi menjadi pupuk organik cair dan pestisida alami yang ramah lingkungan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini dimulai dari sosialisasi, pemberian materi, pelatihan, evaluasi dan pendampingan. Hasil dari kegiatan ini masyarakat mengetahui dan terampil mengolah limbah urine sapi menjadi pupuk organik cair dan pestisida alami. Masyarakat juga telah memiliki pola pikir untuk mengolah dan memanfaatkan limbah serta potensi lokal yang ada untuk dijadikan produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis.
Downloads
References
Affandi, A. (2008). Pemanfaatan urine Sapi yang Difermentasi sebagai Nutrisi Tanaman. Yogyakarta: Andi Offset.
Amir, F., Mandra, M. A. S., Sunardi, S. (2019). Sistem Dinamik Model Efektif Pengelolaan Sampah. Makassar: Global RCI.
BPS. (2019). Kecamatan Mangarabombag Dalam Angka 2019. Takalar: BPS.
Hadi, R. A. (2019). Pemanfaatan Mol (Mikroorganisme Lokal) Dari Materi yang Tersedia di Sekitar Lingkungan. Agroscience, 9(1), 93-104.
Hadi, S. N. 2020. Pemanfatan Urine Sapi Sebagai Pupuk Cair (Biourine). BPTK Kalimantan Selatan.
Hendayana, D. (2014). Mengenal Tanaman Bahan Pestisida Nabati. Sumber: www.academia.edu/ 5533755/Mengenal-tanaman-bahan-pestisida-nabati. Diakses 01 Januari 2022
Isroi, I., & Yuliarti, Y. (2009). Kompos Cara Mudah, Murah dan Cepat Menghasikan Kompos. Yogyakarta: Lily Publisher.
Irawan, R., Asroh, A., Intansari, K., Meisani, N. D., Patimah, T., & Atabany, A. (2021). Pemanfaatan Urine Domba dalam Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Pestisida Nabati. Jurnal Pusat Inovasi Masyarat, 2 (Edisi Khusus), 101-105.
Kusasih, N. D., Lestari, R. P., & Darmono, P. B. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Desa: Sosialisasi Pembuatan Pupuk Organik. Surya Abdimas, 2(2), 52-60.
Mandra, M. A. S, Sunardi, S., & Ali, A. T. (2021). Application Of Biogas Digester Technology Utilizes Animal Waste. JCES (Journal of Character Education Society), 4(2), 280-289.
Maspary, M. (2010). Cara Mudah Fermentasi Urine Sapi. http:// www. gerbangpertanian. com/2010/04/cara-mudah-fermentasi-urine-sapi untuk.html.
Ningrum, P. A., Fatmawati, L., Wati, V. S., Inestasya, S., & Triasih, D. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembuatan Pupuk Organik Dari Slurry Biogas di Desa Glagahagung. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Untad, 8(2), 63-66.
Simorangkir, M., Riwayati, R., Idramsa, I., & Panggabean, F. T. (2016). Pemanfaatan Limbah Pertanian dan Peternakan Sebagai Kompos dan Pestisida Alami. Jurnal Pengabdian Masyarakat Unimed, 24(1), 21-24.
Taufieq, N. A., Tenriola, R., Aprianti, D. W., Salsabila, P. H., & Taufieq, A. N. (2019). Pelatihan Pembuatan Pestisida Nabati Menggunakan Buah Maja Pada Kelompok Tani Desa Bontotiro di Kabupaten Bantaeng. Jurnal Dedikasi, 21(2), 128-133.
Yenie, E., S., Kalvin, A., Irfhan, M. (2013). Pembuatan Pestisida Organik Menggunakan Metode Ekstraksi dari Sampah Daun Pepaya. Teknik Lingkungan, 10(1), 46-59.
Copyright (c) 2022 Sahrul Alam, Megawati Megawati, Riky Sadanu, Hasruddin Hasruddin, Muh Ilham, Moh. Ahsan S. Mandra, Andi Zulfikar Yusuf

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







