Budidaya Empon-Empon dan Praktik Pembuatan Jamu pada Siswa Sekolah Menengah Pertama
Abstract
Kegiatan budidaya empon-empon di Kabupaten Banyumas sudah menjadi tradisi budaya dalam bentuk kearifan lokal, yang didefinisikan sebagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas hidup. Seiring perkembangan jaman tradisi budidya empon-empon dan pembuatan jamu tradisional mulai tidak dikenali generasi muda, olehkarenya diperlukan upaya pelestarian. Tujuan program ini mengenalkan dan melatih ketrampilan hardskill siswa SMP Maarif NU 1 Purwokerto dalam budidaya empon-empon dan membuat jamu tradisional. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan meliputi; koordinasi program, sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan serta evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini telah diikuti sejumlah 32 siswa kelas IX SMP Maarif NU 1 Purwokerto, yang diawali dengan kegiatan pre test untuk mengukur pemahaman materi dan dilanjutkan penyuluhan dan praktik budidaya dan membuat jamu tradisional, serta diakhiri dengan post test. Peningkatan hasil pre test dan post test menjadi tolok ukur kelancaran dan keberhasilan program dengan peningkatan 25%. Selama kegiatan berlangsung mitra sangat antusias mengikuti dan telah memiliki perubahan dengan kemampuan mempraktekkan ketrampilan buddidaya empon-empon dan membuat jamu tardisional sebagai bentuk pelestarian lingkungan.
Downloads
References
Siallagan, A., Ginting, F., Gaol, R., & Pujiastuti, M. (2021). Peningkatan Konsep Diri dan Perawatan Luka pada Penderita Kusta di Panti Rehabilitasi Kusta Gema Kasih Galang, Sumatera Utara. Jurnal Peduli Masyarakat, 3(4), 507-514.
Chusna, N., Mulyani, E., Priyadi, M., Irawati, A., Sikhe, D., & Safitri, R. (2021). Edukasi Tentang Virus Corona Dan Pembuatan Jamu Empon – Empon Untuk Penanganan Virus Corona Di Junjung Buih III Kota Palangkaraya. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 5(1), 161–169. http://journal.ummat.ac.id/index.php/jmm/article/view/3543/pdf
Bawafi, H., Socheh, S., Chusna, P. A., Khasanah, K., & Munir, S. (2021). Gerakan Seribu Empon-Empon Sebagai Upaya Sosialisasi Khasiat Jamu Tradisional Di Kabupaten Blitar. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(6), 1043–1052. https://bajangjournal.com/index.php/J-ABDI/article/view/525
Mayefis, D., Sammulia, S. F., Widiastuti, S., & Meileni, D. P. (2022). Penyuluhan Pembuatan Jamu Kunyit Asam Dan Jamu Empon-Empon Dalam Meningkatkan Imunitas Tubuh Masyarakat Di Daerah Puskesmas Tiban Baru. Jurnal Abdi Masyarakat Kita, 2(01). https://doi.org/10.33759/asta.v2i1.191
Pangestu, L., & Nur Annisa, S. A. (2021). Pemberdayaan Keluarga Melalui Pendampingan Budidaya “Empon-Empon” Serta Produksi Dan Branding Karak Non “Bleng.” Community Development Journal, 5(1), 199–204. https://doi.org/10.33086/cdj.v5i1.1915
Sardjono, M. Z. P., Yuningsih, R., Hanum, N., & Permatasari, T. A. E. (2021). Sosialisasi Pembuatan Jamu Empon–Empon Sebagai Upaya Pencegahan Terhadap Paparan Covid-19 Di Wilayah Tangerang Selatan. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat/article/view/10891
Suhendy, H. (2021). Formulasi dan Evaluasi Minuman Herbal Antioksidan Jahe Merah (Zingiber officinale Rosc. var. rubrum). Jurnal Ilmiah Farmasi Farmasyifa, 4(2), 79–86. https://doi.org/10.29313/jiff.v4i2.7617
Sulistyaningsih, T., & Mursiti, S. (2014). Pengolahan Empon-Empon Pascapanen Dalam Upaya Meningkatkan Daya Jual Produk Untuk Menunjang Kesejahteraan Keluarga. Jurnal Abdimas, 18(2), 132–135.
Tandanu, E. (2020). Efektivitas Antibakteri Ekstrak Rimpang Jahe Merah (Zingiber officinale var rubrum) Terhadap Pertumbuhan Bakteri Staphylococcus aureus Secara In Vitro. PRIMER (Prima Medical Journal). http://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/PRIMER/article/view/1118
Wahyuningsih, I. , & Widiyastuti, L. (2019). Pengolahan Empon-Empon Menjadi Minuman Kesehatan Berbasis Zero Waste Home Industry. BERDIKARI : Jurnal Inovasi Dan Penerapan Ipteks, 7(1), 53–61. https://doi.org/10.18196/bdr.7157
Copyright (c) 2022 Indah Sulistiyawati, Wahyu Maulana Endris, Chamid Sutikno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







