Perhitungan Harga Pokok Produksi Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM Pelanusa
Abstract
Mitra pada kegiatan pengabdian masyarakat adalah Komunitas Pelangi Nusantara Singosari (PELANUSA) yaitu sebuah komunitas kewirausahaan yang memproduksi kerajinan tekstil handmade dari kain perca. Selain bergerak di bidang wirausaha, komunitas ini juga memiliki tujuan sosial yaitu memberdayakan ibu-ibu dengan perekonomian kurang mampu dan anak-anak dari keluarga buruh migran. Anggota komunitas ini diberikan pelatihan keterampilan dan kemampuan berwirausaha sehingga bisa mendirikan usahanya sendiri dan memiliki pemasukan berupa pendapatan dari usahanya tersebut. Kegiatan PPM yang dilakukan adalah memberikan pelatihan perhitungan harga pokok produksi untuk usaha mikro pada komunitas ini. Pelatihan ini diberikan untuk menambahkan kemampuan anggota Pelanusa untuk melakukan perhitungan harga pokok produksi yang tepat sehingga dapat memberikan harga jual yang bersaing dari usaha sejenisnya. Diharapkan pelatihan ini dapat mendukung kegiatan PELANUSA dan memberikan bekal kepada anggota komunitas tersebut agar dapat terus mengembangkan usaha konveksi mereka.
Downloads
References
Mutiah, R. A. (2019). Penerapan Penyusunan Laporan Keuangan pada UMKM Berbasis SAK EMKM. International Journal of Social Science and Business, 3(3), 223–229. https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i3.21000
Pratiwi, M. I. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Perlambatan Ekonomi Sektor UMKM. Jurnal Ners, 4(2), 30–39. https://doi.org/10.31004/jn.v4i2.1023
Putro, B. N., Saiman, S., & Sihidi, I. T. (2020). Evaluasi Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kecamatan Batu Kota Batu. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 6(3).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Vikaliana, R., & Andayani, A. (2018). Social Entrepreneurship: Kewirausahaan Perempuan di Bogor melalui Pengolahan Kain Perca Limbah Konveksi menjadi Aksesoris. JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat), 3(2), 323–329. https://doi.org/10.21067/jpm.v3i2.2864
Copyright (c) 2023 Padma Adriana Sari, Dyah Metha Nurfitriasih, Rosy Aprieza Puspita Zandra, Diana Nurindrasari, Novrida Qudsi Lutfillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







