Membangun Budaya Sadar Pajak Pada Generasi Z
Abstract
Pajak memiliki sumbangsih terbesar bagi pendapatan negara Indonesia. Pajak berperan penting dalam pembangunan dan kemajuan negara. Akan tetapi tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat rendah. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan mengenai perpajakan. Tujuan diadakannnya sosialisasi ini yaitu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada para generasi Z tentang pentingnya kesadaran pajak sejak dini. Kegiatan sosialisasi ini diberikan pada mahasiswa Universitas PGRI Madiun. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah dengan metode penyuluhan dilakukan secara offline. Setelah dilakukan kegiatan sosialisasi ini diharapkan para peserta menyadari tentang pentingnya kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
Downloads
References
Suharsono et al. (2022). Sejak Muda Sadar Pajak – Peran Generasi Milenial Dlam Peningkatan Pengetahuan Untuk Kepatuhan Wajib Pajak Demi Pemulihan Ekonomi. Prosiding National Conference for Community Service Project (NaCocPro).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan.
Suharsono, A., & Galvani, S. (2020). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Milenial Melalui Video. Scientax, 2(1), 123-139. https://doi.org/10.52869/st.v2i1.63
Copyright (c) 2023 Erma Wulan Sari, Winda Dwi Trisnasari, Andrias Nur Febriani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







