Pelatihan Pemanfaatan Microsoft Office untuk Meningkatkan Keterampilan Komputer Bagi Aparatur Desa dan Pengurus Karang Taruna Desa Giri Kusuma
Abstract
Pelatihan Pemanfaatan Microsoft Office untuk meningkatkan keterampilan komputer bagi Aparatur Desa dan Pengurus Karang Taruna Desa Giri Kusuma merupakan sebuah program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk membantu aparat desa dan pengurus karang taruna di Desa Giri Kusuma agar dapat mengelola kegiatan administrasi desa dengan lebih baik. Saat ini, tidak semua aparat desa dan pengurus karang taruna memiliki keterampilan yang memadai dalam penggunaan Microsoft Office. Banyak dari mereka masih mengalami kesulitan dalam mengoperasikan perangkat lunak seperti Microsoft Word dan Excel. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan di Aula Pertemuan Kantor Desa Girikusuma Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara pada tanggal 20-22 Juni 2022. Persiapan program meliputi perencanaan kegiatan, penentuan tujuan dan sasaran, identifikasi dan analisis masalah atau kebutuhan, pemilihan tim, koordinasi dengan pihak terkait, persiapan sumber daya yang dibutuhkan, serta pembuatan jadwal pelaksanaan, metode evaluasi, dan penyusunan laporan akhir. Tahapan pelaksanaan program dilakukan secara tatap muka yang diawali dengan pembukaan oleh kepala desa, pemaparan materi, diskusi, serta pendampingan pelatihan untuk praktik. Diharapkan dengan program ini, peserta dapat memanfaatkan kemampuan dan keterampilan yang telah dipelajari selama pelatihan serta mengaplikasikannya secara langsung dalam tugas-tugas administratif di desa.
Downloads
References
Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik di Desa Pematang Johar. Warta Dharmawangsa, 14(4), 602–614.
Baru, V. P., Djunaedi, A., & Herwangi, Y. (2019a). Tahap Pengembangan Smart Kampung di Desa Ketapang Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Planoearth, 4(2), 68–80.
Baru, V. P., Djunaedi, A., & Herwangi, Y. (2019b). Tahap Pengembangan Smart Kampung di Desa Ketapang Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Planoearth, 4(2), 68–80.
Irawan, E. (2019). Digitalisasi Madrasah di Era Revolusi Industri 4.0: Refleksi Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kabupaten Ponorogo. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(2), 160–168.
Meuraksa, M. A. E., & Saputra, A. A. (2021). Peranan Karang Taruna dalam Upaya Penyelenggaraan dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pamulang. Jurnal Ilmiah Humanika, 4(1), 7–33.
Mustangin, M., Iqbal, M., & Buhari, M. R. (2021). Proses Perencanaan Pendidikan Nonformal untuk Peningkatan Kapasitas Teknologi Pelaku UMKM. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan, 5(3), 414–420.
Mustanir, A., & Latif, A. (2020). Penerapan Prinsip Good Governance Terhadap Aparatur Desa Dalam Pelayanan Publik Di Desa Ciro-Ciroe Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenreng Rappang. PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 8(3), 207–212.
Pahlawan, E. W., Wijayanti, A., & Suhendro, S. (2020). Pengaruh kompetensi aparatur desa, sistem pengendalian internal, pemanfaatan teknologi informasi dan partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Indonesia Accounting Journal, 2(2), 162–172.
Yusri, A., Pane, R. P., & Vadilah, N. (2021). Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kelurahan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 10326–10330.
Copyright (c) 2023 Wisnu Kurniadi, Nur Wahidin Ashari, Fitrah Eka Susilawati, Jusriati Jusriati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







