Lingkungan Yang Nyaman Melalui Peningkatan Perilaku Masyarakat dalam Mengelola Sampah
Abstract
Upaya yang dilakukan oleh masyarakat terhadap lingkungan di sekitar rumah masih sangat dirasakan kurang mendapatkan perhatian. Salah satunya adalah masalah dalam mengelola sampah yang menunjang tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat. Berbagai masalah dirasakan oleh masyarakat terhadap lingkungan di sekitar rumah dikarenakan kurangnya pengetahuan serta perilaku dari masyarakat yang tidak perduli terhadap lingkungan di sekitar rumah mereka dan keterbatasan akses terhadap pelayanan dalam mengelola sampah di wilayahnya sendiri. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah di Wilayah Lorong SD Negeri 80 Kelurahan 15 Ulu RT 04 RW 02 Kertapati Kota Palembang tahun 2023. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan melalui tahapan peningkatan pengetahuan dan pemahaman melalui pemberian edukasi dan pendampingan dalam mengelola sampah. Disimpulkan adanya peningkatan pengetahuan dan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah di lingkungannya. Kegiatan ini perlu dilakukan dengan berkesinambungan agar semua masyarakat memahami dan mempunyai kesadaran dalam mengelola sampah sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan diwilayah masyarakat tersebut.
Downloads
References
Agung, B. (2019, Juni 7). 5 Inovasi Kelola Sampah Buatan Indonesia. Dipetik Agustus 12, 2019, dari CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190606194629-199-401461/5-inovasi-kelola-sampah-buatan-indonesia
Jailan., dkk (2016). Sistem Pengelolaan Sampah Di Kel. Dufa-Dufa Kota Ternate.
Muthmainnah, A. (2020). Pengelolaan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Patommo Sidrap.
Purwaningsih, M. R. (2012). Analisis Biaya Manfaat Sosial Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Gedebage bagi Masyarakat Sekitar. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 23(3), 225-240.
Purwanta, W. (2009). Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Sektor Sampah Perkotaan di Indonesia. Jurnal Teknologi Lingkungan, 10(1), 1-8.
UU RI No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Winahyu, D., Hartoyo, S., & Syaukat, Y. (2013). Strategi Pengelolaan Sampah pada Tempat Pembuangan Akhir Bantargerbang Bekasi. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 5(2).
Copyright (c) 2023 Imelda Erman, Azwaldi Azwaldi, Ari Athiutama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







