Pelatihan Digital Marketing, Budgeting, dan Pelayanan Prima pada Desa Wisata Ekologis Nyambu
Abstract
Desa Wisata Ekologis (DWE) Nyambu, yang terletak di Desa Nyambu, kec. Kediri, kab. Tabanan memiliki perbatasan yang bersebelahan dengan Kabupaten Badung, Pengelolaan echo tourism atau wisata budaya di desa ini dikelola oleh BUMDes Desa Nyambu. Permasalahan yang dialami BUMDes Desa nyambu sendiri terletak pada sepinya kunjungan wisatawan karena kurangnya informasi yang terpublish, selain itu desa memiliki unit pengelolaan sampah yang mandet karena penganggaran yang keliru. Selain itu desa memiliki unit simpan pinjam dimana pegawai unit simpan pinjam yang belum maksimal dalam melakukan pelayanan terhadap nasabah. Dalam memecahkan persoalan yang ada maka dilakukan pelatihan dan pendampingan dimana Metode pelatihan dirancang untuk menyampaikan informasi tentang Digital Marketing, Budgeting, serta Pelayanan Prima. Selain materi pelatihan juga dilakukan dengan metode praktik langsung agar peserta dapat mengaplikasikan secara langsung ilmu yang diperoleh. Peserta pelatihan sebanyak 30 orang yang merupakan anggota BUMDes serta masyarakat yang ikut andil dalam kegiatan usaha yang dilakukan di Desa Nyambu. Adapun hasil pelatihan ini yaitu konten media social untuk menaikkan engagement, selain itu dari pelatihan anggaran diperoleh perumusan anggaran yang diharapkan mampu mengcover kegiatan pada BUMDes dan dari pelatihan pelayanan prima diharapkan pegawai BUMDes dapat memberikan pelayanan yang baik kepada nasabah dan pelanggan.
Downloads
References
Asmin, F. (2018). Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan: Dimulai dari Konsep Sederhana, (February).
Bukhari, A. (2016). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Alfabeta.
Hernawati, K., & Kuswari. (2013). Optimalisasi SEO (Search Engine Optimizer) sebagai upaya meningkatkan unsur Visibility dalam Webometric. Seminar Nasional Matematika dan Pendidikan Matematika 2009. pp. 1-10.
Menteri Dalam Negeri. (2009). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri. Retrieved from https://www.ekowisata.org/uploads/P_33_2009_Dagri.pdf
Prayogo, R. R. (2018). Perkembangan Pariwisata Dalam Perspektif Pemasaran. PT Lontar Digital Asia: Bitread Publishing.
Tjahjadi Michael Dkk. (2016). Kesiapan Sektor Pariwisata. Surabaya
Yuliati, E., & Suwandono, D. (2016). Arahan Konsep dan Strategi Pengembangan Kawasan Desa Wisata Nongkosawit Sebagai Destinasi Wisata Kota Semarang. Ruang, 2(4), 263-272.
Copyright (c) 2023 Gede Sedana Wibawa Yasa, Ni Ketut Vini Elfarosa, Ni Putu Rita Sintadevi, Cokorda Gede Putra Yudistira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







