Pendidikan Ekologis untuk Kelompok Pendampingan Iman Remaja (PIR), Paroki St. Yusuf, Bintaran, Yogyakarta
Abstract
Krisis lingkungan hidup menjadi tantangan seluruh umat manusia. Banyak pihak telah mencoba menanggapinya. Paus Fransiskus sebagai tokoh dunia mengusulkan Pendidikan Ekologis sebagai tanggapan atas masalah ekologis. Ia sendiri menyerukan hal itu dalam dokumen yang berjudul Laudato Si. Maka kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mencoba melaksanakan Pendidikan Ekologis di Yogyakarta yang sedang mengalami krisis sampah. Sasaran yang dituju pada kegiatan ini adalah kelompok Pendampingan Iman Remaja (PIR), Paroki St. Yusuf, Bintaran, Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dengan enam langkah yakni; mengidentifikasi tujuan pembelajaran, menentukan konten pembelajaran dan metode pembelajaran yang sesuai, menentukan struktur untuk modul, mengujicobakan modul, mengevaluasi keefektifan modul, dan memperbaharui modul. Berdasarkan beberapa langkah di atas, para peserta akhirnya dapat memahami lebih jauh tentang persoalan ekologis, serta terdorong meningkatkan kesadaran dan sikap ekologis dalam situasi krisis ekologis untuk menjaga alam ini.
Downloads
References
Bekavac, A. (2023). Causes of Ecological Crisis and the Necessity of Ecological Education in the Encyclical Laudato Si’. Nova Prisutnost, 21(1), 59–78. https://doi.org/10.31192/np.21.1.4
Calder, A. S., & Morgan, J. E. (2016). ‘Out of the Whirlwind’: Clinical Pastoral Education and Climate Change. Journal of Pastoral Care & Counseling, 70(1), 16–25. https://doi.org/10.1177/1542305015621707
Seño, R. R. N. (2018). Lessons from Pope Francis’ Laudato Si’: Religious and Ecological Education Leading to Ecological Citizenship. BigkiSining: Creativities and Innovations for Global Environmental Sustainability. 11th DLSU Arts Congress, De La Salle University, Manila, Philippines.
Copyright (c) 2023 Dionius B. Mahamboro, Andreas Baladika, Leonardus Andhika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







