Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Terintegrasi dan Perhitungan Perpajakan pada UMKM se-Kabupaten Badung
Abstract
Laporan keuangan dan perhitungan perpajakan merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan bagi setiap usaha. Salah satu usaha yang berkembang di Indonesia khususnya di Bali adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Badung merupakan salah satu kabupaten di Bali yang memiliki UMKM dengan berbagai lini usaha. Permasalahan yang sering dihadapi oleh UMKM adalah minimnya pengetahuan mengenai laporan keuangan, cara menyusun laporan keuangan dan perhitungan perpajakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan pada UMKM di wilayah Kabupaten Badung melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan melakukan pendampingan berupa bimbingan teknis kepada mitra yaitu UMKM. Dari hasil kegiatan telah memberikan pendampingan pelaporan keuangan dan aspek perpajakan kepada 38 mitra UMKM di wilayah Badung dengan jenis usaha jasa, dagang serta manufaktur. Berdasarkan pendampingan ditemukan bahwa banyak UMKM yang mengalami kebingungan dalam penyusunan laporan keuangan dan perhitungan perpajakan, maka dari itu pendampingan UMKM dalam menyusun laporan keuangan dan perhitungan perpajakan dilaksanakan guna meningkatkan pengetahuan serta literasi keuangan bagi pelaku UMKM. Setelah program pendampingan dilaksanakan, UMKM di Kabupaten Badung menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuannya dan berharap kegiatan pendampingan dilaksanakan kembali dengan pendalaman materi di topik perpajakan.
Downloads
References
Adhikara, D. N. (2018). Financial accounting Standards for Micro, Small, & Medium Entities (SAK EMKM) implementation and factors that affect it. JEMA-Jurnal Ilmiah Bidang Akuntansi dan Manajemen, 15(2), 50-59.
Djou, L. G. (2019). Analisis pengaruh literasi keuangan, sikap keuangan dan kepribadian terhadap perilaku pengelolaan keuangan UMKM di Kabupaten Ende. Jurnal Magisma, 7(2), 1–12.
Hartina, H., Goso, G., & Palatte, M. H. (2023). Analisis Dampak Literasi Keuangan Dan Pengelolaan Keuangan Terhadap Kinerja Keuangan UMKM. SEIKO: Journal of Management & Business, 6(1), 644-650.
Patrisia, D., & Fauziah, M. (2019). The Effect of Financial Literacy and Financial Management Behavior on Retirement Confidence. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Organisasi, 23(3), 4.
Putri, W. E. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan UMKM di Kecamatan Medan Marelan. Jurnal Pembangunan Perkotaan, 8(1), 45–50.
Rahayu, P. A., Elvira, S. F., Liu, F., dan Ratna, M. P. (2021). Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan untuk Pemilik UMKM Sesuai dengan SAK EMKM dan Perhitungan Pajak. Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang, 6(2), 196-209.
Rizky, M. (2019). The Identification of Financial Literacy Level (Accounting) of MSMEs Actors in the Wetlan Area (Study of MSMEs Actors in Pemakuan Village, Banjar Regency). Αγαη, 8(5), 55.
Rosliyati, A., & Iskandar, Y. (2022). Pengaruh Literasi Keungan Terhadap Kinerja UMKM Bordir Tasikmalaya. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 5(1), 756-762.
Rumain, I., Ronny, M., dan Budi, W. (2021). Pengaruh Literasi Keuangan Dan Pengelolaan Keuangan Terhadap Kinerja Keuangan Pada Umkm Kota Malang. E – Jurnal Riset Manajemen, 66–80.
Sabilla, S. O., dan Wijayangka, C. (2019). Pengaruh literasi keuangan terhadap pertumbuhan usaha pada UMKM. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 3(1), 145–152.
Saskia, D. H., dan Yulhendri. (2020). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan terhadap Pengelolaan Keuangan pada Pelaku UMKM. Jurnal EcoGen, 3(3), 365–374.
Soerjono, S., Ariwibowo P., & Nizma M. (2018). Penerapan standarisasi laporan keuangan UMKM bagi pengusaha kecil menengah untuk meningkatkan kinerja usaha. Unindra: Jurnal PKM, 1(03), 295-303
Yushita, A. N. (2017). Pentingnya Literasi Keuangan Bagi Pengelolaan Keuangan Pribadi. Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 6(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v6i1.1433
Copyright (c) 2023 Ketut Sinta Trisnadewi, Ni Komang Urip Krisna Dewi, Cening Ardina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







