Pelatihan Digital Marketing Keripik Kulit Singkong Bagi UMKM di Desa Palingkau Jaya
Abstract
UMKM di Desa Palingkau Jaya membutuhkan kemajuan bisnis berbasis inovasi agar dapat menyaingi organisasi baru yang berbasis web. Tujuan dari artikel ini adalah untuk memberikan iklan terkomputerisasi pembuatan keripik kulit singkong bagi UMKM di Desa Palingkau Jaya bagaimana cara dalam mempromosikannya melalui digital marketing. Adapun dalam melaksanakan kegiatan pemasaran digital, ada dua cara metode yaitu sosialisasi produk dan pemasaran melalui digital kepada pelaku UMKM dan bimbingan dan juga pelatihan untuk pelatihan pemasaran melalui digital. Dilihat dari beberapa temuan, banyak UMKM di Desa Palingkau Jaya yang memanfaatkan media sosial untuk melakukan penjualan yang paling banyak oleh aplikasi Facebook dan WhatsApp. Selain itu, pelaku UMKM yang tetap menjalankan bisnis secara langsung atau face to face. Hasil dari pengabdian masyarakat ini sosialisasi yang dilaksanan di Desa Palingkau Jaya, bahwasanya sosialisasi tersebut dinilai memberikan inspirasi selain wawasan dan pengetahuan. Hampir semua pengusaha ingin mempraktikkan praktik bisnis online ini sambil mengembangkan bisnisnya.
Downloads
References
Mukhlison, H. B., Santoso, B., Astikawati, A. S., & Wulandari. (2022). Pemanfaatan Digital Marketing Pada Umkm Lokal Untuk Pemulihan Ekonomi di Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Kreatif: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 2(3).
Nurhunah, S., & Supriadi, A. (2023). Pengenalan Pencatatan Akuntansi Sederhana dan Digital Marketing Bagi UMKM Desa Cibadak. Jurnal Pengabdian Mahasiswa, 2(2).
Sulaksono, J. (2020). Peranan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Tales Kabupaten Kediri. Generation Journal, 4(1). https://doi.org/10.29407/gj.v4i1.13906.
Susanti, E. (2020). Pelatihan Digital Marketing Dalam Upaya Pengembangan Usaha Berbasis Teknologi Pada UMKM di Desa Sayang Kecamatan Jatinagor. Sawala : Jurnal Pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa dan Masyarakat, 1(2). https://doi.org/10.24198/sawala.v1i2.26588.
Wahyuni, E. D., Oktaviani, D., Pradana, R., & Aulia, A. (2023). Peningkatan Perekonomian Desa Melalui Pemberdayaan UMKM dan Pemanfaatan Digital Marketing. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), Art. 1. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i1.12207.
Copyright (c) 2023 Syarifah Syarifah, Ria Muliyana, Amanda Dhea Septiani, Zaidi Darmawansyah, Mappa Syula, Mukhlis Rohmadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







