Digitalisasi Laporan Keuangan Akselerasi Pendukung Kebijakan Strategis UMKM
Abstract
Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam upaya pemulihan sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19 salah satunya adalah melalui digitalisasi UMKM. Digitalisasi UMKM tidak hanya mencakup sistem pemasaran melainkan mengubah pembukuan dan laporan keuangan menjadi digital. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan dengan memanfaatkan teknologi sebagai bentuk perwujudan digitalisasi UMKM. Pelatihan dan pendampingan tersebut, diselenggarakan Di Kabupaten Badung dengan jumlah peserta 17 orang dengan materi Pemahaman SAK EMKM, penggunaan aplikasi pencatatan dan pembukuan menggunakan mikrosoft excel untuk berbagai jenis usaha. Metode pelaksanaan kegiatan ini terbagi menjadi tiga tahap, yaitu (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap evaluasi. Berdasarkan hasil kegiatan pelatihan dan pendampingan bahwa kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada pelaku UMKM terhadap pengembangan usahanya.
Downloads
References
Andaningsih, I.G.P.R., Trinandari., Novita., & Kurnia. (2022). Pemberdayaan UMKM Melalui Digitalisasi Keuangan Menggunakan Aplikasi Catatan Keuangan di Pasar Kranggan Wilayah Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi Jawa Barat. Jurnal Abdimas BSI, 5(1), 143–155.
Pardede, J. F., Nugroho, L., & Hidayah, N. (2022). Analisa Urgensi Digitalisasi dan Laporan Keuangan Bagi UMKM. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(4).
Kusmila, Z., & Putri, N. A. (2022). Peningkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Manual Menjadi Digitalisasi Akuntansi Sederhana Pada Pelaku UMKM di Desa Sungai Deras. Jurnal Abdimas Sakti, 4, 39–49.
Lestari, R. I., Santoso, D., & Indarto. (2021). Meningkatkan literasi keuangan digital pada pelaku UMKM melalui sosialisasi gerakan nasional non-tunai. Jurnal Inoveasi Hasil Pengabdian Masyarakat , 4(3), 378–390.
Subhan., Syahadatina, R., Ustman., Surya, C. L., & Junaidi. (2022). Pemanfaatan Digitalisasi Untuk Meningkatkan Kemampuan Pelaporan Perpajakan Bagi Pengrajin Batik di Kabupaten Pamekasan. Indonesia Berdaya, 3, 1021–1028.
Fitari, T., & Hartati, L. (2022). Analisis Penerapan Digitalisasi laporan Keuangan Pada Usaha Kecil (Studi pada Usaha Kecil Kuliner di Kota Pangkalpinang). Equity : Jurnal Ekonomi, 8(1).
Novita, W., Fitriadi, Y., Nopiana, P. R., & Gusnafitri. (2023). Pelatihan Laporan Keuangan dengan GoogleSpreadsheet dalam Rangka Meningkatkan Pengetahuan UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial Dan Humaniora, 2(2), 217–225.
Copyright (c) 2023 Putu Rany Wedasuari, Ni Nyoman Yintayani, Ni Made Wirasyanti Dwi Pratiwi, Ketut Nurhayanti, Nyoman Angga Pradipa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







