Pengembangan Fasilitas Pemantauan Guna Menuju Desa Wisata Utu Yang Aman
Abstract
Desa dinas Babahan, kecamatan Penebel, kabupaten Tabanan, Bali, memiliki beberapa banjar adat yang bersifat khusus, salah satunya adalah Banjar Adat Utu. Kekhususan dari banjar adat ini adalah, mempunyai penciri dari sebuah desa yaitu adanya khayangan tiga. Selain itu struktur prajuru teratas seperti desa, yaitu dipimpin seorang Bendesa dan bawahannya beberapa klian. Potensi Banjar Adat Utu pada peternakan khususnya ayam petelur. Untuk pertanian, ada padi organik atau beras merah dan mengembangkan buah-buahan. Potensi menjadi desa wisata sangat besar, karena dekat dengan desa wisata Jatiluwih. Untuk dapat menangkap permasalahan, dilakukan survei pendahuluan dan diskusi dengan Bendesa dan masyarakat Adat Utu (Mitra). Hasil survei Tim, terlihat perkembangan kemajuan desa sangat pesat menuju desa wisata. Untuk dapat cepat tanggap terhadap perkembangan wilayah, desa memerlukan pengembangan fasilitas pemantauan secara waktu-nyata dan terekam. Fasilitas pemantauan ini memerlukan teknologi khusus, karena titik-titik pantau letaknya tersebar dan berjauhan. Untuk itu Tim memberdayakan Mitra sebanyak 12 orang dengan workshop teknologi pemantauan jarak jauh. Metode workshop dengan materi RPS mini sebanyak 5 modul dilakukan dengan praktek instalasi langsung. Hasil workshop menunjukkan sebagian besar peserta memahami materi, mampu menyarankan penggunaaan teknologi ini kepada pihak lain yang menghadapi permasalahan sama dan mewujudkan fasilitas pemantauan milik desa. Dengan fasilitas ini, perangkat desa dapat berkoordinasi dengan cepat dan memberi rasa aman untuk wisatawan.
Downloads
Copyright (c) 2024 I Ketut Swardika, Putri Alit Widyastuti Santiary, Dewa Ayu Indah Cahya Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







