Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Berbahan Dasar Limbah Kulit Singkong pada Masyarakat Sekitar Kampus IV Universitas Khairun
Abstract
Penggunaan pupuk kimia saat ini di Indonesia masih tergolong cukup tinggi, terutama di kalangan para petani. Penggunaan pupuk kimia jika dilakukan secara berlebihan tanpa diimbangi dengan pupuk organik dapat menimbulkan permasalahan lingkungan. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia yaitu edukasi tentang pentingnya penggunaan pupuk organik dan pelatihan. Masyarakat yang berada di sekitar Kampus IV Universitas Khairun, tepatnya di Dusun Bangko Halmahera Barat pada umumnya masih menggunakan pupuk kimia dalam setiap kegiatan pertanian yang dilakukan. Kebutuhan masyarakat Dusun Bangko akan pupuk kompos organik melatarbelakangi pengabdian masyarakat ini untuk memberikan pelatihan terkait pembuatan pupuk kompos berbahan dasar kulit singkong untuk meningkatkan kesuburan tanah dan mengurangi ketergantungan pada pupuk anorganik. Metode pelaksanaan pelatihan ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu sosialisasi tentang pupuk organik, pelatihan pembuatan pupuk organik berbahan dasar limbah kulit singkong, dan evaluasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperbaiki maupun meningkatkan kesuburan tanah pertanian masyarakat untuk meningkatkan produksi tanaman.
Downloads
Copyright (c) 2025 Nurhikmah Nurhikmah, Nurfadhilah Arif, Andy Kurniawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







