Edukasi Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan dan Kejahatan Seksual di Desa Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang

  • Ayunda Mutia Zahwana (1) Universitas Battuta
  • Adinda Nadia Nirwana (2) Universitas Battuta
  • Muhammad Koginta Lubis (3) Universitas Battuta
  • Junaidi Lubis (4*) Universitas Battuta

  • (*) Penulis Korespondensi

Keywords: edukasi hukum, kekerasan seksual, pencegahan, Desa Sei Mencirim

Abstract

Tindak kekerasan dan kejahatan seksual merupakan isu penting yang berpotensi merusak tatanan masyarakat serta dapat merusak masa depan kaum muda, bahkan hingga ke pelosok pedesaan sekalipun. Program penyuluhan hukum oleh mahasiswa hukum Universitas Battuta ini diadakan dengan maksud menguatkan pengetahuan hukum sekaligus meningkatkan kepekaan penduduk Desa Sei Mencirim, Deli Serdang, tentang ragam kekerasan seksual dan cara menanggulanginya sedini mungkin. Pendekatan yang dipakai mencakup penyampaian informasi secara aktif lewat penyuluhan hukum, diskusi kelompok terfokus, serta simulasi pengenalan kejahatan seksual sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Peserta kegiatan meliputi staf desa, tokoh masyarakat setempat, tokoh pemuda, para orang tua, serta para pemuda di Desa Sei Mencirim. Luaran kegiatan memperlihatkan adanya peningkatan pemahaman partisipan sekitar 80% berdasarkan data sebelum dan sesudah sesi penyampaian materi. Lebih jauh, tercapai pula kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan warga untuk mewujudkan mekanisme pemantauan lingkungan yang lebih aman. Sebagai penutup, edukasi hukum yang rutin dilakukan di level desa terbukti manjur dalam membangun benteng pertahanan sosial terhadap ancaman kekerasan seksual. Disarankan agar pemerintah desa segera mendirikan wadah pelaporan tersendiri sebagai tindak lanjut perlindungan korban di skala lokal.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-05-25
How to Cite
Zahwana, A. M., Nirwana, A. N., Lubis, M. K., & Lubis, J. (2026). Edukasi Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan dan Kejahatan Seksual di Desa Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang. Madaniya, 7(2), 635-644. https://doi.org/10.53696/27214834.1696
Section
Artikel

Most read articles by the same author(s)