Edukasi Hukum Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual di SMK Dharma Analitika Medan
Abstract
Isu perundungan serta tindak asusila di lingkungan sekolah merupakan persoalan berat yang berpotensi menghambat perkembangan mental dan capaian belajar siswa. Kegiatan penyuluhan hukum ini dirancang untuk mengedukasi mengenai regulasi hukum dan memperkuat kesadaran para siswa di SMK Dharma Analitika Medan terkait risiko buruk dari tindakan intimidasi dan pelecehan seksual. Proses kegiatannya meliputi sesi penyampaian informasi hukum yang dinamis, pembahasan studi kasus, dan pengisian instrumen penilaian. Materi fokus utama membahas dimensi legal yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Sasaran utama dari acara ini adalah seluruh siswa yang bersekolah di SMK Dharma Analitika Medan. Luaran dari penyuluhan ini memperlihatkan peningkatan pemahaman siswa mengenai batasan tindakan yang masuk kategori pelanggaran hukum, ditunjukkan dengan skor pengetahuan rata-rata meningkat sebesar 70% berdasarkan nilai tes akhir. Lebih lanjut, kegiatan ini sukses menumbuhkan tekad bersama di kalangan siswa untuk membangun suasana sekolah yang terbuka dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sebagai penutup, sosialisasi aturan hukum sejak dini pada jenjang SMK terbukti membawa dampak positif dalam menekan potensi terjadinya pelanggaran di area sekolah. Bagi pihak sekolah untuk menyediakan mekanisme pelaporan internal yang menjaga kerahasiaan korban sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan.
Downloads
Copyright (c) 2026 Ayu Aditya, Walderima Situmeang, Rizky Ugani Siregar, Haris Dermawan, Hasanuddin Hasanuddin, Junaidi Lubis, Muhammad Dekar Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







