Coffee Shop sebagai Third Place dan Community Hub: Studi Kasus Selkop dalam Mendukung Interaksi Sosial dan Kolaborasi Komunitas di Kota Samarinda
Abstract
Perkembangan komunitas lokal di kawasan perkotaan menunjukkan adanya kebutuhan terhadap ruang aktivitas yang fleksibel, terjangkau, dan mudah diakses. Dalam konteks ini, coffee shop mulai dimanfaatkan tidak hanya sebagai ruang komersial, tetapi juga sebagai ruang sosial bagi berbagai komunitas. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengkaji pemanfaatan coffee shop sebagai community hub dalam mendukung aktivitas komunitas lokal di Kota Samarinda, dengan studi kasus pada SELKOP. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi non-partisipatif serta analisis data sekunder yang diperoleh dari pihak pengelola. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa SELKOP telah menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai aktivitas komunitas, dengan keterlibatan sekitar 8–10 komunitas dan pelaksanaan 12–15 kegiatan, seperti community gathering, workshop kreatif, kelas kecantikan, dan aktivitas olahraga, dengan jumlah peserta berkisar antara 20–60 orang per kegiatan. Temuan ini mengindikasikan bahwa coffee shop memiliki potensi sebagai ruang alternatif bagi komunitas untuk melakukan aktivitas bersama. Secara konseptual, kegiatan ini mengidentifikasi beberapa bentuk dukungan yang diberikan, meliputi penyediaan ruang (space support), dukungan promosi (promotion support), peluang kolaborasi (collaboration support), serta jejaring komunitas (community networking). Namun demikian, temuan dalam kegiatan ini bersifat deskriptif dan terbatas pada konteks studi kasus, sehingga tidak dapat digeneralisasi secara luas.
Downloads
Copyright (c) 2026 Fareis Althalets, Zhafran Khairy Ammar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







