Limbah Plastik Menjadi Industri Kreatif Bernilai Ekonomi Sebagai Kreativitas dan Inovasi Mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis
Abstract
Salah satu menjadi perhatian pemerintah Kota Pekanbaru adalah mengenai pengelolaan sampah. Saat ini sampah hasil dari limbah rumah tangga dan non rumah tangga menimbulkan sekitar 400,462 ton per tahun. Sedangkan sampah yang tidak terkelola berjumlah 5,32 persen. Artinya timbulan sampah di Kota Pekanbaru cukup tinggi sehingga menimbulkan masalah pada persoalan pada kebersihan lingkungan, keindahan lingkungan serta menggganggu penciuman. Tujuan dari kegiatan ini adalah selain mempraktekkan mata kuliah kretivitas dan inovasi dalam bentuk projek, juga memiliki misi untuk mencegah semakin banyak sampah yang mencemari lingkungan. Sehingga dengan adanya pemanfaatn limbah sampah plastik dan kertas menjadi industri kreatif menjadi motivasi bagi lainnya untuk tidak membuang botol plastik dan kertas begitu saja melainkan ada pertimbangan mau mengolah limbah sampah ini untuk hal hal yang bisa dimanfaatkan. Kemudian mengubah limbah plastik menjadi peluang ekonomi melalui industri kreatif adalah langkah yang positif dan inovatif. Dengan melakukan ini, mahasiswa dapat menciptakan nilai tambah ekonomi sambil juga berkontribusi pada penanganan masalah lingkungan. Adapun di dalam pelaksanaan kegiatan ini mahasiswa yang terlibat berjumlah 45 orang dan masing masing harus mampu menghasilkan produk minimal satu dan digabungkan dalam kelompok yang berjumlah 9 kelompok. Pada tahap pelaksanaan setiap pertemuan dalam kelas kelompok mempresentasikan progres kegiatannya. Hasil yang dicapai pada saat di akhir semester semua produk sudah selesai dan di pajang didalam kelas untuk di promosikan kepada sesama rekan sekelas bahkan kepada pegawai yang ada di sekitar kampus. Di sini dapat disimpulkan bahwa mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis dapat berperan dalam mengidentifikasi peluang bisnis yang berhubungan dengan limbah plastik, seperti daur ulang, produksi barang-barang kreatif dari limbah plastik, atau pengembangan teknologi pengolahan limbah plastik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Downloads
References
Al, Ulya. (2018). Pengelolaan Sampah 3R(Reduce, reuse, Recycle). Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 30-51.
Amelia, D. H. & Putra, P. (2017). Potensi Pengelolaan Sampah yang Dilakukan Oleh Sektor Informal di Wilayah Kota Yogyakarta. Jurnal Teknik Lingkungan dan Teknologi Lingkungan Universitas Islam Indonesia, 1(1), 2-7.
Anomin. (2008). Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008. Tentang Pengelolaan Sampah, Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2018). Pengelolaln Sampah Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kurnia, L. (2017). Perencanaan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Studi Kasus RW 3, 4, dan 5 Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Universitas Diponegoro.
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah.
Natalia, L. (2019). Program Pengurangan Sampah Plastik Melalui Kebijakan Kantong Plastik Berbayar di Ritel Modern. Servite Journal, 1(1), 012 – 024.
https://www.pekanbaru.go.id/p/news/secara-nasional-pengelolaan-sampah-di-pekanbaru-532-persen
Copyright (c) 2023 Mandataris Mandataris, Okta Karneli, Saiman Pakpahan, Syofiatul Safitri, Ruzikna Ruzikna, Lie Othman, Mariaty Ibrahim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







