Pelatihan Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Siber Untuk Siswa SMK Negeri 2 Surakarta
Abstract
Pelatihan perlindungan data pribadi dan keamanan siber untuk siswa SMKN 2 Surakarta adalah upaya yang berhasil dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan siswa terkait risiko dan tindakan yang perlu diambil dalam menghadapi dunia digital yang semakin kompleks. Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam tingkat kesadaran siswa tentang bahaya seperti malware, phishing, dan cyberbullying, serta peningkatan dalam keterampilan mereka dalam mengelola kata sandi dan mengidentifikasi serangan siber. Pelatihan ini juga menciptakan dampak yang lebih luas dengan siswa yang berbagi pengetahuan mereka dengan teman-teman, keluarga, dan komunitas mereka, yang secara positif meningkatkan kesadaran tentang keamanan siber di luar lingkungan pelatihan. Sementara tantangan seperti variasi tingkat pemahaman awal siswa dan integrasi ke dalam kurikulum sekolah harus diatasi, pelatihan ini melayani sebagai model yang berharga untuk pendidikan keamanan siber di sekolah-sekolah lain. Dengan pembaruan berkala, kolaborasi ahli, integrasi yang lebih baik ke dalam kurikulum, dan pemantauan dampak yang berkelanjutan, program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi siswa dan masyarakat dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang di era digital.
Downloads
References
Anugerah, F., & Tantimin, T. (2022). Pencurian Data Pribadi Di Internet Dalam Perspektif Kriminologi. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(1), 419–435. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.45434
Subagyo, A. (2018). Sinergi Dalam Menghadapi Ancaman Cyber Warfare. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 5(1), 89–108. https://doi.org/10.33172/jpbh.v5i1.350
Tyas Darmaningrat, E. W., Noor Ali, A. H., Herdiyanti, A., Subriadi, A. P., Muqtadiroh, F. A., Astuti, H. M., & Susanto, T. D. (2022). Sosialisasi Bahaya dan Upaya Pencegahan Social Engineering untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Keamanan Informasi. Sewagati, 6(2). https://doi.org/10.12962/j26139960.v6i2.92
Copyright (c) 2023 Joni Maulindar, Dwi Hartanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







