In House Training Kurikulum Merdeka Menumbuhkan Budaya Demokrasi, Kreatif, dan Inovatif Guru dan Siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau
Abstract
Sejak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengumumkan penerapan kurikulum merdeka, ini telah menarik perhatian guru dan kepala sekolah untuk menyambut kebijakan baru tersebut. Implementasi kurikulum merdeka tersebut masih belum terlalu dipahami sekolah karena minimnya pelatihan yang diterima dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka sekolah menengah atas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka tentang kurikulum merdeka. In House Training Kurikulum merdeka ini diadakan di Madrasah Aliyah Negeri 2 Lubuklinggau dengan diikuti 73 guru yang berlokasi di kelurahan Tabah Jemekeh Lubuklinggau. Kegiatan ini menggunakan skema pemberian materi, pelatihan, dan pendampingan. Penyajian materi melalui metode ceramah, tanya jawab, diskusi, dan penugasan. Dalam kegiatan PKM ini, adapaun hasil yang dicapai para guru peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai Implementasi kurikulum merdeka. Guru juga mendapatkan pengetahuan baru tentang kurikulum merdeka sehingga guru dapat mengembangkan kurikulum operasional satuan pendidikan, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proyek pelajar Pancasila, implementasi pembelajaran dan proyek pelajar Pancasila dan penilaian kurikulum merdeka dengan baik dan professional. Hal ini dapat dibuktikan dari nilai produk (RPP, modul ajar, modul proyek, dan instrumen evaluasi) yang dihasilkan oleh peserta. Guru sangat antusias dalam mengikuti dan mengajukan pertanyaan selama pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyrakat. Kegiatan ini memiliki manfaat karena mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan implementasi kurikulum merdeka dan membantu sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan kondisi yang ada di lingkungan sekolah tersebut. Kegiatan ini juga memberikan rujukan teori terkait kurikulum merdeka dan implementasinya di sekolah yang ada di Indonesia.
Downloads
Copyright (c) 2024 Akmal Rijal, Andri Valen

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







